Minggu, 05 Desember 2010

penelitian agama

PENELITIAN AGAMA DI INDONESIA


A.    Latar Belakang Masalah

Pada dasarnya seluruh rakyat Indonesia (bahkan pada hakikatnya seluruh manusia) secara fitrah mempunyai potensi untuk percaya kepada Sang Khaliq, dan karenanya agama yang mengajarkan dan memberikan konsepsi tentang Ketuhanan secara jelas dengan semua konsekuensinya, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
Kehidupan beragama haruslah semakin dikembangkan dan diamalkan seirama dengan peningkatan dan pengembangan pembangunan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama demi terbinanya kerukunan hidup antar umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Agama  adalah wahyu yang diturunkan Tuhan untuk manusia. Wahyu diturunkan oleh Tuhan ini masih besifat abstrak, sehingga untuk memahaminya diperlukan pengkajian yang mendalam. Ibarat sebuah kemasasan, wahyu dapat diibaratkan sebagai bungkusnya dan kita baru mengenal pada bungkus itu, sedangkan isi yang sesungguhnya adalah apa yang terkandung di dalam bungkus itu. Untuk mengetahui isi bungkus itu tentunya harus membuka dan melihat isi yang ada dalam bungkus tersebut. Agama dapat memberikan seseorang orientasi, motivasi, dan membantu manusia untuk mengenal dan menghayati sesuatu yang sakral.
Mukti Ali dalam tulisannya berjudul Penelitian Agama di Indonesia dalam Sumardi (1982 : 28) menyatakan bahwa penelitian agama tidak bermaksud memperkembangkan teori-teori baru tentang agama, umat dan sebagainya. Tetapi ingin melukiskan salah satu kelompok sosial dan gejala-gejala dalam masyarakat dan gejala-gejala dalam masyarakat agama. Biasanya suatu kelompok serta persoalan-persoalannya diberikan perhatian. Sebagai latar belakang tidak dipakainya satu visi sosiologis saja, tetapi diambil beberapa konsep dan paham dari pelbagai ilmu sosial.
Sebenarnya masih banyak persoalan  mendasar yang harus digarap dalam penelitian agama. Tetapi sebagai latar belakang persoalan pokok untuk kita sekarang ialah : sejauh mana ilmu-ilmu sosial dapat membantu untuk membentuk penelitian agama semacam ini? Sejauh mana sudah ada pendekatan-pendekatan  dan metode-metode yang dapat diterapkan dalam lapangan agama.
Harus kita akui bersama bahwa pengetahuan tentang agama Islam di Indonesia tidak mengalami perkembangan yang berarti dibanding dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bangsa kita, yang menyangkut baik sistem budaya maupun sistem sosial. Dengan penelitian keagamaan itu diharapkan akan diketahui bagaimana perwujudan sosial dan kultural agama Islam, juga agama-agama lain dalam masyarakat Indonesia yang bermacam-macam itu, dan sejauh mana kebudayaan setempat ikut mewarnai perwujudan sosial dan kultural agama Islam tersebut, dan agama-agama lain di Indonesia.
Mattulada menyatakan dalam tulisannya yang berjudul Penelitian Berbagai Aspek Keagamaan dan Kehidupan Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia dalam Sumardi (1982 : 54),  setuju dengan keterangan Prof. Dr. K.H. Mukti Ali bahwa penelitian agama belum mendapatkan tempat yang sewajarnya dalam dunia ilmu pengetahuan, juga di Indonesia ini. Orang belum mengetahui caranya, kalau ia harus meneliti agama itu. Ahli-ahli pengetahuan sosial dalam meneliti agama ini, lebih banyak menekankan pada aspek-aspek sosialnya dan melihat agama sebagai suatu yang timbul dari pergaulan sesama manusia . Cara seperti itu banyak dipergunakan oleh ahli sosiologi atau ahli antropologi sosial dalam meneliti agama itu. Sudah barang tentu pendekatan yang demikian itu tidak akan memperoleh pengertian yang tepat tentang agama.
Untuk menunjang pelaksanaan usaha-usaha itu diperlukan penelitian agama dan keagamaan dalam berbagai aspeknya untuk mendapatkan data-data otentik guna untuk  dijadikan bahan   penyusunan konsepsi-konsepsi pengembangan dan pembinaan, serta penyusunan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang keagamaan.
Mulyanto Sumardi menyatakan pada buku berjudul Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran (1982: 1) bahwa sejak Badan Penelitian dan Pengembangan Agama dibentuk pada tahun 1975, salah satu diantara sekian topik yang muncul adalah masalah “metodologi penelitian agama”. Serangkaian pertemuan telah diselenggarakan oleh Badan Litbang Agama untuk membicarakan persoalan ini, dan hasilnya adalah para ahli mempunyai dua pendapat yang berbeda untuk memecahkan masalah tersebut. Pertama, menyatakan bahwa perlu dibangun suatu metodologi penelitian agama yang khas, sekalipun hal ini harus mengambil unsur-unsur  dari disiplin-disiplin terdekat. Hal tersebut  perlu dilakukan karena:
  1. Mereka menganggap bahwa metode-metode yang selama ini digunakan dalam penelitian agama seringkali kurang tepat sehingga tidak mampu menerangkan secara jelas apa sebenarnya makna di belakang fakta-fakta keagamaan tersebut.
  2. Dilandasi oleh adanya pendapat sementara ahli, khususnya non-Barat, yang menganggap bahwa dalam penelitian agama mungkin sudah waktunya dipikirkan adanya pendekatan yang “bukan Barat” seridak-tidaknya dalam masalah konsep yang dipergunakan.
Usaha ke arah itu lebih lanjut pernah dicoba para peserta Program Studi Purna Sarjana (SPS) (sekarang Pascasarjana) dosen-dosen IAIN, tahun 1975, di Yogyakarta. Dengan mempelajari sejumlah kepustakaan tentang metode penelitian, mereka mencoba menyusun suatu naskah yang diberi judul “Metode Penelitian Agama”. Sejauh mana hasil rangkuman ini bisa dinilai sebagai suatu metode penelitian agama yang khas dengan segala otonominya, barangkali perlu ditinjau lebih dalam. Namun sepintas saja, siapa pun yang menelaah naskah itu akan memperoleh kesan bahwa bagian-bagian dari isinya mencerminkan “kutipan” dari sejumlah kepustakaan teertentu, tanpa adanya usaha membangun pemikiran-pemikiran ke arah spesifikasi yang dibutuhkan.
Kedua, mereka yang berpandangan bahwa dalam penelitian agama tidak perlu membangun metode baru. Sebagaimana yang telah berjalan selama ini, para ahli bisa melakukan penelitian agama dengan cara memanfaatkan pengetahuan serta metode dari berbagai disiplin (interdisipliner atau multidisipliner), khususnya dari dua disiplin terdekat, yakni ilmu-ilmu sosial dan pengetahuan budaya. Sekalipun dalam hal ini sudah barang tentu diperlakukan adanya persiapan-persiapan khusus, sesuai dengan keanekaragaman  serta spesifikasi obyek penelitian yang dihadapi. Seorang antropolog sudah tentu tidak usah meninggalkan disiplin dan metodenya, sekiranya ia meneliti religi kelompok etnis tertentu. Begitulah bagi para peneliti dari disiplin dari disiplin yang lain, mereka tetap akan melihat gejala keagamaan sesuai dengan sudut dan konsep disiplinnya masing-masing. Walaupun mereka memiliki suatu disiplin, namun itu tidak berarti mereka harus terpaku dalam disiplin itu sendiri, sebab bagaimanapun juga untuk persoalan keagamaan yang gejalanya khas itu, para peneliti dituntut untuk memiliki kepekaan teoritis lebih dari sekedar pendekatan empiris semata-mata, yang mampu menerangkan dinamika motivasional yang melandasi tindak-tanduk keagamaan masyarakat. Pada garis besarnya pihak kedua ini berpendapat bahwa dalam penelitian agama tidak perlu dibangun suatu metodologi tersendiri, akan tetapi cukup dengan memanfaatkan berbagai disiplin yang ada, sesuai dengan segi dan masalah keagamaan yang hendak diteliti.

B. Permasalahan
Atas dasar latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi fokus kajian/ permasalahan adalah:
1. Mengapa Penelitian Agama di Indonesia itu diperlukan?
2. Perlukah kita membuat  rumusan pendekatan bukan- Barat?
3. Perlukah adanya metodologi tersendiri dalam penelitian agama?

C. Pentingnya Penelitian Agama
Menurut Mukti Ali dalam Sumardi (1982) Penelitian agama di Indonesia adalah penting karena bangsa Indonesia adalah bangsa religius, dan masyarakat sosialistis religius. Penelitian agama adalah penting bukan saja bagi kalangan ilmuwan dan dunia ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bagi para perencana dan pelaksana pembangunan di negeri kita.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an Surat Ali Imran 190 – 191, Artinya:
190.  Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
191.  (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Quran In Word Ver 1.0.0 Created by Mohamad Taufiq)

Dari ayat di atas (dan banyak lagi ayat-ayat yang senada) dapatlah kita ambil beberapa pengertian sebagai berikut:
  1. Bahwa alam semesta ini merupakan tanda tentang adanya Tuhan dengan segala kekuasaan-Nya, terutama bagi orang-orang yang berfikir kritis, tentunya di sini termasuk para peneliti.
  2. Bahwa kesadaran tentang tentang alam semesta ini (yaitu kesadaran ilmiah) akan meningkatkan kesadaran seseorang tentang kebesaran Allah SWT, sehingga disadarinya pula bahwa semua penciptaan Allah SWT itu punya tujuan tertentu yang dalam filsafat disebut “theologies”.
  3.  Dalam kaitannya dengan penelitian agama/keagamaan dapatlah secara eksplisit kita katakana bahwa penelitian terhadap seluruh isi alam ini akan membawa seseorang kepada kesadaran tentang adanya kekuasaan Allah SWT. Dengan kata lain: bahwa penelitian tentang seluruh alam beserta isinya akan membantu memperkuat masalah keimanan terhadap ciptaan Allah SWT, yang merupakan esensi dari agama. Secara teknis ini berarti bahwa penelitian agama/keagamaan dapat menggunakan metode penelitian-penelitian lain yang ada. Lebih tegasnya lagi dapat dikatakan, bahwa semua penelitian yang ada di dunia ini pada dasarnya dapat membantu penelitian agama. Maka bila sementara ahli berpendapat bahwa penelitian agama dapat dibanrtu oleh metode/metodologi penelitian ilmu-ilmu sosial dan budaya, atas dasar asumsi di atas kiranya pendapat itu menyangkut fenomena agama, tentulah terdapat ciri-ciri khas yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lain.
Menyadari perlunya penelitian agama maka pemerintah lewat Keputusan Presiden RI No. 45 Tahun 1974 (khususya Lampiran 14) yang dijabarkan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1975 telah membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Agama pada Departemen Agama yang tugas dan fungsinya antara lain: “menyelenggarakan pembinaan semua unit-unit penelitian dan pengembangan di lingkungan Departemen Agama yang mencakup semua jenis penelitian dan pengembangan, baik yang diselenggarakan sendiri oleh Badan LITBANG maupun yang diselenggarakan oleh unsur-unsur lain dalam Departemen Agama.
Yang mendorong adanya penelitian agama, khususnya bagi kita di Indonesia ialah adanya kesadaran umum yang kuat, bahwa kenyataan sosial dan kultural bangsa Indonesia, adalah kenyataan yang bersifat religius. Agama dan masyarakat itu ada dan saling mempengaruhi. Agama mempengaruhi jalannya masyarakat, dan selanjutnya pertumbuhan masyarakat mempengaruhi pemikiran terhadap agama. Pengaruh timbal-balik antara perkembangan masyarakat dan pertumbuhan  agama merupakan kenyataan sosial budaya yang menjadi tantangan untuk dipahami seluas dan sedalam mungkin. Untuk menjawab tantangan itu, penelitian-penelitian ilmiah diperlukan penggiatannya , baik untuk kepentingan akademis maupun untuk keperluan kebijakan-kebijakan dalam pembangunan masyarakat pada umumnya.
Deliar Noer di akhir tulisannya yang berjudul Diperlukan Pendekatan Bukan Barat terhadap Masyarakat Indonesia dalam Sumardi (1982:46-47) menyatakan  : kita juga harus mengingat bahwa sifat dalam hukum Islam bukan terbatas pada suruhan dan larangan belaka, melainkan juga yang bersifat menganjurkan (sunnat), mencegah secara lunak tetapi mengandung pengertian tidak apa-apa bila masih juga dikerjakan  (makruh). Disamping empat kategori ini kita masih mengenal sifat membiarkan atau membolehkan (jaiz, mubah).
Kalau berbicara tentang kategori hukum ini, maka tambah banyak perbedaan yang kita jumpai antara pandangan pertama tadi (sarjana-sarjana Barat) dengan yang kedua, yaitu mengkaitkan pengamatan dengan ajaran Islam. Dalam membicarakan hukum dalam masyarakat Indonesia, tampaknya penulis Barat tidak dapat melihat kelima kategori dalam al-ahkam al-khamsa tadi.Sifat hukum mereka memang terbatas pada larangan dan suruhan. Bagi mereka, bila yang diwajibkan  tidak dikerjakan, atau bila yang dilarang dikerjakan terjadilah pelanggaran, dan oleh sebab itu hukuman bisa dijatuhkan. Tiga kategori lain tidak mereka pusingkan.
Sedangkan dalam Islam segala macam aspek hidup dibicarakan  dalam hukum. Oleh karena kategori jaiz atau mubah termasuk bidang yang luas, maka sebenarnya  ruang gerak bagi si Muslim sangat luas pula. Dalamnya termasuk bagian-bagian adat dalam masyarakat yang sungguhpun mungkin berasal dari zaman sebelum Islam dikenal, bisa saja dilanjutkan sesudah Islam  masuk asalkan ia tidak bertentangan dengan pokok-pokok kaidah. Memandang satu-satu masalah dengan pandangan atau pendekatan sedemikian, akan mempertemukan adat dengan Islam.
Selanjutnya kita perlu mengubah pendekatan kita. Sudah jelas bahwa penulis-penulis Barat umumnya tidak memperhatikan cirri-ciri pokok Islam dan pengaruhnya dalam masyarakat. Penilaian mereka bersandar pada niai-nilai  yang tumbuh dalam diri mereka, dan penilaian kita seharusnya bersandar pada nilai-nilai yang tumbuh dalam diri kita. Lebih lanjut Deliar Noer menyaatakan: tak usah saya sebut nama orang-orang kita, sarjana atau bukan, yang hingga waktu ini masih mengikuti jejak guru-guru mereka di Barat. Kitan penulis-penulis Barat itu bertaburan di perpustakaan kita, dan kitab orang-orang kita yang senafas dengan mereka banyak pula.
 Ada dua jalan yang perlu ditempuh untuk dapat membuat kajian tentang masyarakat kita, dan agaknya masyarakat mana pun  lebih dapat dipertanggung-jawabkan. Pertama, bahwa sarjana-sarjana kita perlu mengkaji esensi masyarakat kita yang memang beragama Islam. Kedua, bahwa kita perlu menumbuh-kembangkan istilah-istilah khusus   untuk menggambarkan dengan lebih tepat masyarakat yang kita bahas itu.
Ronny Kountur (2003:1) menyatakan dalam bukunya  yang berjudul Metodologi Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, bahwa penelitian berhubungan dengan usaha untuk mengetahui sesuatu. Selain itu penelitian berhubungan pula dengan usaha untuk mencari tahu jawaban atas suatu atau beberapa permasalahan. Telah dikenal dua cara yang pernah digunakan oleh para ahli dalam upaya untuk mencari tahu sesuatu pengetahuan yang baru yaitu cara atau pendekatan rasional dan empiris.
Pendekatan Rasional merupakan suatu cara untuk mencari tahu sesuatu pengetahuan yang baru dengan anggapan bahwa segala sesuatu yang ingin diketahui itu ada di dalam pikiran manusia (internal wisdom). Adalah kemampuan seseorang untuk berfikir, dengan menggunakan akal sehat atau rasional, untuk menemukan pengetahuan tersebut dari pikirannya. Dengan kata lain, menurut pendekatan rasional, pengetahuan dimulai dari suatu gagasan atau pikiran yang didasarkan atas kebijaksanaan yang dimilki seseorang.
Pendekatan rasional digunakan pada waktu yang lalu dan salah seorang yang menggunakan pendekatan ini adalah Aristotle, walaupun bukan dia yang memulainya. Kemudian pendekatan ini dianggap tidak layak dan disanggah oleh beberapa ahli pada waktu itu. Diantara para ahli yang mulai mengkritik pendekatan ini adalah Francis Bacon.
Ketidak mampuan pendekatan rasional dalam memecahkan suatu permasalahan diilustrasikan oleh ahli filsafat dan ilmuwan Francis Bacon yang diceritakan oleh Mees dan diterjemahkan secara bebas sebagai berikut (Howard, 1985):
Di tahun 1432, timbul pertengkaran diantara para tua-tua tentang jumlah gigi yang ada di mulut seekor kuda. Selama tiga belas hari pertengkaran terus berlangsung tanpa jalan keluar.  … Pada hari ke empat belas, seorang anak muda yang memiliki maksud yang baik dan polos bertanya … untuk membuka mulut seekor kuda dan mencari tahun jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka. … tangkap dia oleh karena, kata mereka, pasti setan telah menggodai orang baru yang berani ini untuk menyatakan cara yang tidak suci dan tidak pernah didengar untuk mencari tahu kebenaran yang berlawanan dengan ajaran-ajaran para pendahulu.
Ilustrasi tersebut menunjukkan ketidakmampuan pendekatan rasional untuk memecahkan permasalahan atau untuk mencari tahu sesuatu menyangkut berapa jumlah gigi yang ada di mulut seekor kuda. Berapa jumlah gigi kuda tidak bisa ditemui pada pikiran ataupun gagasan. Cara yang terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan membuka mulut kuda dan menghitung berapa jumlah gigi kuda tersebut dan bukan dengan berfikir.
Pendekatan empiris sudah dimulai kurang lebih tiga ratus tahun lalu dari pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Bacon, Locke, dan Hume (Cook & LaFleur, 1975).
Menurut pendekatan empiris pengetahuan diperoleh dari hasil pengamatan terhadap fenomena yang terjadi (external process). Jawaban atas suatu permasalahan ada pada objek di mana masalah tersebut berada dan bukan di dalam pikiran seseorang. Apa yang harus kita lakukan adalah mengamati apa yang terjadi dan membuat kesimpulan. Seperti contoh pada ilustrasi “gigi kuda” di atas, cara yang terbaik adalah mengamati. Buka mulut kuda dan amati (dengan cara menghitung) maka permasalahan berapa jumlah gigi kuda tersebut akan segera terjawab.
Menurut pendekatan empiris, pengetahuan didasarkan atas fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. Salah satu bagian dari pendekatan empiris adalah metode ilmiah.
Metode ilmiah (scientific method) merupakan suatu cara memperoleh pengetahuan yang baru atau suatu cara untuk menjawab permasalahan-permasalahan penelitian yang dilakukan secara ilmiah.
Suatu pendekatan untuk mencari tahu sesuatu dikatakan ilmiah apabila pendekatan tersebut mengikuti langkah-lankah metode ilmiah. 
Secara umum metode ilmiah dimulai dengan mengidentifikasi masalah. Setelah masalah teridentifikasi langkah berikutnya adalah merumuskan hipotesis. Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban sementara atas permasalahan penelitian yang kebenarannya masih perlu diuji. Kebenaran atas hipotesis ini perlu diuji dengan cara mengumpulkan data dari fenomena yang diteliti kemudian dianalisis. Berdasarkan analisis atas data tersebut, kesimpulan dibuat apakah akan menerima atau menolak hipotesis.
Penelitian-penelitian yang dilakukan saat ini didasarkan atas metode ilmiah yang merupakan bagian dari pendekatan empiris.
Jalaluddin Rakhmat dalam tulisannya, berjudul Metodologi Penelitian Agama dalam Taufik Abdullah (1989:93), dengan meminjam analisis “religion commitment” dari Glock dan Stark keberagamaan muncul dalam lima dimensi: ideologis, intlektual, eksperiensial, ritualistic, dan konsekuensional. Dua dimensi yang pertama adalah aspek kognitif keberagamaan; dua yang terakhir, aspek behavioral keberagamaan, dan yang ketiga, aspek afektif keberagamaan.
Dimensi ideologis berkenaan dengan seperangkat kepercayaan (beliefs) yang memberikan “premis eksistensial” untuk menjelaskan Tuhan, alam, manusia, dan hubungan diantara mereka. Kepercayaan ini dapat berupa makna yang menjelaskan tujuan Tuhan dan peranan manusia dalam mencapai tujuan itu (purposive beliefs). Kepercayaan, yang terakhir, dapat berupa pengetahuan tentang perangkat tingkah laku yang baik yang dikehendaki agama. Kepercayaan jenis inilah yang didasari struktur etis agama.
Dimensi intelektual mengacu pada pengetahuan agama, apa yang tengah atau harus diketahui orang tentang ajaran-ajaran agamanya. Pada dimensi ini, penelitian dapat diarahkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat melek agama (religious literacy) para pengikut agama yang diteliti; atau tingkat ketertarikan mereka untuk mempelajari agamanya.
Dimensi eksperiensial adalah bagian keagamaan yang bersifat afektif-yakni, keterlibatan emosional dan sentimental pada pelaksanaan ajaran agama. Inilah perasaan keagamaan (religion feeling) yang dapat bergerak dalam empat tingkat: konfirmatif (merasakan kehadiran Tuhan atau apa saja yang diamatinya), responsive (merasa bahwa Tuhan menjawab kehendaknya atau keluhannya), eskatik (merasakan hubungan yang akrab dan penuh cinta dengan Tuhan), dan partisipatif (merasa menjadi kawan setia kekasih, atau wali Tuhan dan menyertai Tuhan dalam melakukan karya ilahiah).
Dimensi ritualistic merujuk pada ritus-ritus keagamaan yang dianjurkan oleh agama dan atau dilaksanakan oleh para pengikutnya. Dimensi ini meliputi pedoman-pedoman pokok pelaksanaan ritus dan pelaksanaan ritus tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat meneliti frekuensi, prosedur, pola, sampai kepada makna ritus-ritus tersebut secara individual, sosial, maupun kultural.
Dimensi konsekuensional, ditempat lain, saya sebut dimensi sosial-meliputi segala implikasi sosial dari pelaksanaan ajaran agama. Dimensi inilah yang menjelaskan apakah efek ajaran Islam terhadap etos kerja, hubungan interpersonal, kepedulian kepada penderitaan orang lain dan sebagainya.
Kita percaya bahwa kita dapat memperoleh pengetahuan tidak hanya melalui pengamatan empiris, juga tidak hanya lewat analisis logis, tetapi juga melalui serangkaian pengalaman mistikal (irfaniah).
Atas dasar kajian tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa:
1.      Penelitian tentang seluruh alam beserta isinya akan membantu memperkuat masalah keimanan terhadap ciptaan Allah SWT, yang merupakan esensi dari agama.  Lebih tegasnya lagi dapat dikatakan, bahwa semua penelitian yang ada di dunia ini pada dasarnya dapat membantu penelitian agama. Maka bila sementara ahli berpendapat bahwa penelitian agama dapat dibanrtu oleh metode/metodologi penelitian ilmu-ilmu sosial dan budaya, atas dasar asumsi di atas kiranya pendapat itu menyangkut fenomena agama, tentulah terdapat ciri-ciri khas yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lain.
2.      Yang mendorong adanya penelitian agama, khususnya bagi kita di Indonesia ialah adanya kesadaran umum yang kuat, bahwa kenyataan sosial dan kultural bangsa Indonesia, adalah kenyataan yang bersifat religius. Agama dan masyarakat itu ada dan saling mempengaruhi.
3.      Ahli barat dalam memandang hukum Islam hanya dilihat dari dua sisi saja, yakni yang berkaitan dengan suruhan dan larangan saja, sedangkan 3 aspek lainnya (sunnat, makruh, dan mubah) tidak diperhatikan. Dengan melihat masalah ini maka sudah seharusnya dalam melakukan penelitian agama kita sudah saatnya meninggalkan konsep-konsep dari Barat tersebut. Ada dua hal yang perlu kita perhatikan antara lain: pertama, bahwa sarjana-sarjana kita perlu mengkaji esensi masyarakat kita yang memang beragama Islam. Kedua, bahwa kita perlu menumbuhkembangkan istilah-istilah khusus   untuk menggambarkan dengan lebih tepat masyarakat yang kita bahas itu
4.      Dengan mengingat kekurangan masing-masing para ahli ilmu sosial dan ahli ilmu agama, maka perlu adanya kerja sama antara kedua belah pihak dalam melakukan penelitian agama.
5.      Untuk mendapatkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka perlu adanya pendekatan empiris, dan irfaniah (mistikal). Sedangkan   pendekatan rasional tidak mampu memberikan jawaban yang benar atas suatu permasalahan, sehingga para ilmuwan sudah lama meninggalkan metode ini.
6.      Dalam Paradigma penelitian agama  muncul   lima dimensi:
a. ideologis (seperangkat kepercayaan untuk menjelaskan Tuhan, alam, manusia, dan hubungan diantara mereka),
b. intlektual (apa yang tengah atau harus diketahui orang tentang ajaran-ajaran agamanya/seberapa jauh tingkat pemahaman agamanya/minat untuk mempelajarinya),
c. eksperiensial (afektif-yakni, keterlibatan emosional dan sentimental pada pelaksanaan ajaran agama. Ada empat tingkatan: 
1) konfirmatif (merasakan kehadiran Tuhan atau apa saja yang diamatinya),
2) responsive (merasa bahwa Tuhan menjawab kehendaknya atau keluhannya),
3) eskatik (merasakan hubungan yang akrab dan penuh cinta dengan Tuhan), dan
4) partisipatif (merasa menjadi kawan setia kekasih, atau wali Tuhan dan menyertai Tuhan dalam melakukan karya ilahiah).
d. ritualistic merujuk pada ritus-ritus keagamaan yang dianjurkan oleh agama dan atau dilaksanakan oleh para pengikutnya, meliputi pedoman-pedoman pokok pelaksanaan ritus dan pelaksanaan ritus  dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat meneliti frekuensi, prosedur, pola, sampai kepada makna ritus-ritus tersebut secara individual, sosial, maupun kultural.
e. konsekuensional  atau dimensi sosial, meliputi segala implikasi sosial dari pelaksanaan ajaran agama. Dimensi inilah yang menjelaskan apakah efek ajaran Islam terhadap etos kerja, hubungan interpersonal, kepedulian kepada penderitaan orang lain dan sebagainya.

E. Metodologi Penelitian Agama Islam
Prof. Dr. K.H. Mukti Ali dalam tulisannya berjudul Penelitian Agama di Indonesia dalam Mulyanto Sumardi (1982: 26-28) menyatakan : harus diketahui bahwa fakta-fakta sosial biasanya mengandung banyak interpretasi. Interpretasinya sangat tergantung dari pertanyaan-pertanyaan si peneliti.
Orang memahami bahwa pada umumnya di bidang ilmu-ilmu sosial, tidak perlu bahwa seseorang lebih dahulu berpengalaman sebagai ahli dalam suatu bidang untuk kemudian menyelidikinya. Misalnya saja, tidak perlu berpengalaman lebih dahulu dalam bidang kejahatan untuk kemudian menyelidiki persoalan kriminalitas. Atau tidak perlu lebih dahulu berpengalaman dalam ketentaraan untuk kemudian menyelidiki persoalan-persoalan ketentaraan dalam abad modern ini. Ini juga berlaku dalam sosiologi agama misalnya: tidak perlu sosiolog atau si penyelidik berpengalaman sebegai orang yang iman atau theology. Sosiologi agama selama ini cenderung menyelidiki agama-agama dan institusi-institusi agama dengan pendekatan yang sama seperti di bidang sosiologi keluarga, sosiologi perusahaan, sosiologi umum dan sebagainya. Si penyelidik sendiri tidak perlu terlibat dalam salah satu agama. Kalau ia sendiri beragama, dia toh sedikit banyak berusaha menjauhkan diri dari latar belakang agamanya untuk menjamin keobyektifan penelitiannya.
Dalam hubungan ini kami ingin menekankan suatu unsur hingga dengan demikian seluruh pendekatan empiris diwarnainya, yakni sikap peneliti agama. Agama pada manusia adalah begitu pribadi dan dalam sehingga hanya dapat diamati dengan berhati-hati. Seorang peneliti yang secara teknis mungkin sangat baik belum pasti dapat menemukan persoalan-persoalan agama pada orang yang diwawancarai atau diteliti kecuali kalau ia sendiri beriman dan berefleksi, bukan saja pada situasi sementara penelitian dilakukan, tetapi juga di luar konteks penelitian yaitu dalam hidup sehari-hari. Kalau si peneliti bukan orang beragama, akhirnya ia hanya sanggup mengkonstatir ungkapan-ungkapan kepercayaan dan gejala-gejala agamiah, tetapi bukan iman atau agama itu sendiri. Mungkin dalam arti tertentu sosiologi dan psikologi sudah puas dengan menemukan gejala-gejala tersebut. Tetapi justru dalam penelitian agama, ungkapan-ungkapan dan gejala-gejala itu tidak dapat diterima dengan face value-nya. Dalam penelitian agama, releksi perlu dijalankan. Penelitian agama tidak mungkin dilakukan kalau peneliti itu tidak tahu seluk-beluk persoalan pokok agama. Karena itu peneliti dan juga para pekerja lapangan dalam bidang agama itu sendiri harus beragama dan berefleksi atas agamanya. Dan disinilah justru perbedaan antara penelitian agama dengan sosiologi agama dan psikologi agama.
Dalam ilmu-ilmu social barangkali kurang lebih ada tiga (3) corak penelitian: deskripsi, eksplorasi, dan verifikasi. Kriterium yang membedakan ketiga corak penelitian itu adalah peranan hipotesis-hipotesis. Dalam penelitian deskriptif tidak ada hipotesis-hipotesis; dalam penelitian eksploratis hipotesis-hipotesis baru dibentuk pada akhir penelitian; sedangkan hipotesis-hipotesis justru merupakan titik tolak untuk diuji dalam penelitian verifikatif.
Mungkin perbedaan ini sedikit terlalu ketat, tetapi cukup untuk menjelaskan kepentingan hipotesis itu. Penelitian agama tidak bermaksud memperkembangkan teori-teori baru tentang agama, umat dan sebagainya. Tetapi ingin melukiskan salah satu kelompok sosial dan gejala-gejala dalam masyarakat dan gejala-gejala dalam masyarakat agama. Biasanya suatu kelompok serta persoalan-persoalannya diberikan perhatian. Sebagai latar belakang tidak dipakainya satu visi sosiologis saja, tetapi diambil beberapa konsep dan paham dari pelbagai ilmu sosial. Menurut hemat kami tipe penelitian deskriptif ini, yang tanpa hipotesis tertentu lebih cocok untuk penelitian agama itu.
Pada pokoknya seluruh metode penelitian agama sebaiknya berwarna atau bersifat agamiah, yakni bahwa penelitian agama itu bertitik tolak dari permasalahan agama dan bahwa proses diagnose dan prognase diarahkan oleh salah satu skema evaluasi yang diambil dari agama.
Sebenarnya masih banyak persoalan  mendasar yang harus digarap dalam penelitian agama. Tetapi sebagai latar belakang persoalan pokok untuk kita sekarang ialah : sejauh mana ilmu-ilmu sosial dapat membantu untuk membentuk penelitian agama semacam ini? Sejauh mana sudah ada pendekatan-pendekatan  dan metode-metode yang dapat diterapkan dalam lapangan agama.
Menguasai metode penelitian adalah hanya merupakan salah satu aspek dari penelitian. Ia merupakan  satu hal yang tidak dapat ditinggalkan, tetapi tidak cukup untuk menjamin bahwa penelitiannya itu adalah tepat. Metode dan teknik penelitian hanya merupakan alat saja untuk penelitian. Masih banyak hal-hal yang diperlukan untuk berhasilnya penelitian itu, seperti kedalaman dalam memahami masalah-masalah social dan agama, integritas, pribadi, sensitive dan persepsi, disiplin dalam imajinasi, reserve dalam mental. Faktor peneliti memainkan peranan yang sangat penting dalam penelitian itu.
Oleh karena itu maka dalam penelitian agama perlu dibahas faktor-faktor pribadi dan ilmiah, strategi, teknik penelitian dan sebagainya.
 Di dalam penelitian agama yang perlu digarap adalah:
a.       Dengan seksama mengamati fakta-fakta
b.      Menentukan dimana letak kemungkinan-kemungkinan yang paling menonjol, artinya mencoba memahami apakah arti fakta-fakta itu
c.       Berdasarkan pemahaman yang rasional pada tahap 1 dan 2, mencoba melihat dari cahaya agama
d.      Menilai dalam cahaya agama pelaksanaan konkret sesuai dengan situasi historis.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid dalam bidang agama, maka si peneliti harus betul-betul orang yang memiliki keahlian dalam bidang agama serta mengamalkannya. Sedangkan penelitian di bidang sosiologi agama dan psikologi agama atau bidang ilmu pengetahuan lain tidak mensyaratkan keahlian di bidang agama atau bidang yang ditelitinya.
2.      Faktor peneliti memainkan peranan yang sangat penting dalam penelitian agama seperti kedalaman dalam memahami masalah-masalah sosial dan agama, integritas, pribadi, sensitive dan persepsi, disiplin dalam imajinasi, reserve dalam mental. Sedangkan metode penelitian hanya merupakan sebuah alat saja. Ia merupakan  satu hal yang tidak dapat ditinggalkan, tetapi tidak cukup untuk menjamin bahwa penelitiannya itu adalah tepat.
3.      Penelitian agama tidak bermaksud memperkembangkan teori-teori baru tentang agama, umat dan sebagainya, tetapi ingin melukiskan salah satu kelompok sosial dan gejala-gejala dalam masyarakat dan gejala-gejala dalam masyarakat agama, maka menurut Prof. Dr. Mukti Ali tipe penelitian deskriptif  yang tanpa hipotesis-hipotesis lebih cocok untuk penelitian agama.

F.  Ruang Lingkup Penelitian Agama
Membicarakan masalah metode penelitian agama menurut Mukti Ali dalam tulisannya berjudul Penelitian Agama di Indonesia dalam Mulyanto Sumardi (1982 : 29)   menyatakan, bahwa barangkali perlu dibahas juga tentang beberapa cara untuk dipergunakan dalam penelitian agama, antara lain adalah:
Dokumen pribadi. Kita mengetahui bahwa pengalaman orang yang paling subyektif adalah pengalaman kehidupan agama. Oleh karena itu barangkali saja mempelajari dokumen pribadi adalah salah satu cara yang paling dekat untuk memahami pengalaman agama seseorang. Sudah barang tentu dokumen pribadi itu tidak murni merupakan suatu metode, tetapi itu merupakan alat yang paling pokok untuk mendekati kehidupan agama seseorang. Dalam mempergunakan dokumen pribadi itu bisa dipergunakan pendekatan nomothetic dan idiographic. Dalam pendekatan nomothetic orang mempelajari berbagai masalah untuk menemukan generalisasi yang umum. Dokumen pribadi bisa dipergunakan secara nomothetic apabila jumlahnya banyak. Tetapi seringkali peneliti agama lebih cenderung untuk mempelajari hanya hanya sebuah dokumen saja. Dokumen pribadi itu jarang sekali terdapat, dan oleh karena itu mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pengungkapan pengalaman kehidupan orang. Umpamanya kitab Al Muqidh Minadhalal tulisan Al Ghazali, The Confessions tulisan St. Augustinus dan The Road to Mecca, tulisan Muhammad Assad.
Adalah jelas bahwa generalisasi terhadap orang-orang lain yang didasarkan hanya pada satu kasus adalah salah sekali. Oleh karena itu tidak sedikit ahli ilmu pengetahuan yang menolak bobot ilmiah dari hanya mempelajari satu dokumen saja.
Sungguh pun demikian meneliti satu dokumen bisa juga menyingkapkan generalisasi masalah-masalah lain sepanjang konteks kasus dokumen yang diteiti. Ini adalah pendekatan idiographic. Penelitian dokumen pribadi scara idiographic itu dapat mempunyai bobot ilmiah apabila didukung oleh sumber-sumber lain.
Kemudian questionnaire dan interview, apakah dengan interview yang sudah “dibakukan” atau “terbuka” perlu juga dipertimbangkan apakah bisa dipergunakan dalam penelitian agama. Demikian juga public opinion poll untuk mengetahui pendapat umum perlu dipertimbangkan.
Observasi sosiologis dan antropologis biasanya juga dipergunakan apabila orang ini mengatahui tindak laku agamaniah dari kelompok; tetapi dalam penelitian agama barangkali lebih baik mempergunakan particiant observation. Metode perbandingan juga dipergunakan apabila orang ingin membandingkan satu kelompok agama dengan kelompok agama lain. Pertumbuhan agama barangkali saja lebih baik diteliti dengan melalui pendekatan genethic, baik terhadap perseorangan maupun kelompok. Kemudian daripada itu grafik dan statistic perlu juga kita teliti, sejauh mana dapat digunakan untuk penelitian agama.
Sebenarnya masih banyak lagi cara-cara yang dapat kita pertimbangkan, dapat tidaknya dipergunakan untuk penelitian agama.
Departemen Agama, selama ini memusatkan perhatiannya kepada delapan wilayah persoalan (problem areas) penelitian agama, Badan Litbang Agama Depag RI (1981, 26-27), yaitu:
1.      Masalah Kerukunan umat beragama
2.      Pengamalan Agama
3.      Pendidikan Agama
4.      Pelayanan Ibadah Agama
5.      Sarana Agama
6.      Agama dan Perubahan Lingkungan
7.      Ketenagaan dan
8.      Penyediaan data baku di bidang agama

G. Sumbangan dalam Keilmuan (Agama Islam)
Badan Litbang Agama Departemen Agama RI (1981, 50-51) menjelaskan bahwa, Penelitian keagamaan tentang perkembangan dan pengaruh agama Islam dalam masyarakat Indonesia sendiri adalah amat penting dan perlu dalam rangka pengembangan pengetahuan ke-Islaman di Indonesia. Masyarakat Indonesia tidaklah dalam keadaan kosong dan hampa budaya ketika Islam dating ke Indonesia. Sudah barang tentu terjadi perbenturan dan pergeseran di samping penyesuaian dan penyerasian nilai-nilai dan norma-norma secara timbal balik antara Islam dan kebudayaan suku-suku bangsa di Indonesia. Dengan penelitian keagamaan itu diharapkan akan diketahui bagaimana perwujudan sosial dan kultural agama Islam dalam masyarakat  Indonesia yang berbagai-bagai itu, dan sejauh mana kebudayaan setempat ikut mewarnai perwujudan sosial dan kultural agama Islam tersebut.
Sebenarnya penelitian keagamaan itu tidak hanya perlu bagi pengembangan pengetahuan ke-Islaman saja, melainkan juga perlu bagi pemimpin agama Islam dan bagi para perencana dan pelaksana pembangunan di Negara kita. Bagi para pemimpin agama Islam, hasil penelitian keagamaan itu akan sangat berguna dalam rangka meningkatkan usaha-usaha dakwah, pendidikan sosial, yang jika dilihat dari segi pembangunan kehidupan keagamaan  amatlah penting artinya. Sedangkan bagi para perencana dan pelaksana pembangunan, hasil penelitian itu akan menghindarkan mereka dari berbuat “kekeliruan”  yang menyinggung sentiment dan kepekaan rasa agama dari masyarakat, yang besar atau kecil tentu akan mengganggu usaha-usaha pembangunan. Dengan perkataan lain, penelitian keagamaan itu amat diperlukan, baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun untuk pembangunan kehidupan agama itu sendiri.

H. Kesimpulan
Dari uraian tersebut di atas maka dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Penelitian Agama di Indonesia sangat diperlukan, mengingat:
a.       Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Ali Imran 190-191 bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan langit dan bumi beserta isinya yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang yang berakal. Maka untuk mengetahui dan memahami hakikat berbagai perkara serta kebesaran Allah SWT tersebut diwajibkan bagi orang-orang berakal untuk melakukan penelitian. Penelitian tentang seluruh alam beserta isinya akan membantu memperkuat masalah keimanan terhadap ciptaan Allah SWT, yang merupakan esensi dari agama. 
b.      Keputusan Presiden RI No. 45 Tahun 1974 (khususya Lampiran 14) yang dijabarkan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1975 telah membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Agama pada Departemen Agama yang tugas dan fungsinya antara lain: “menyelenggarakan pembinaan semua unit-unit penelitian dan pengembangan di lingkungan Departemen Agama yang mencakup semua jenis penelitian dan pengembangan, baik yang diselenggarakan sendiri oleh Badan LITBANG maupun yang diselenggarakan oleh unsur-unsur lain dalam Departemen Agama.
c.       Dengan mengingat kekurangan masing-masing para ahli ilmu sosial dan ahli ilmu agama, maka perlu adanya kerja sama antara kedua belah pihak dalam melakukan penelitian agama.
d.      Penelitian agama tidak bermaksud memperkembangkan teori-teori baru tentang agama, umat dan sebagainya, tetapi ingin melukiskan salah satu kelompok sosial dan gejala-gejala dalam masyarakat dan gejala-gejala dalam masyarakat agama, maka menurut Prof. Dr. Mukti Ali tipe penelitian deskriptif  yang tanpa hipotesis-hipotesis lebih cocok untuk penelitian agama.
2. Ahli barat dalam memandang hukum Islam hanya dilihat dari dua sisi saja, yakni yang berkaitan dengan suruhan dan larangan saja, sedangkan 3 aspek lainnya (sunnat, makruh, dan mubah) tidak diperhatikan. Dengan melihat masalah ini maka sudah seharusnya dalam melakukan penelitian agama kita sudah saatnya meninggalkan konsep-konsep dari Barat tersebut. Ada dua hal yang perlu kita perhatikan antara lain: pertama, bahwa sarjana-sarjana kita perlu mengkaji esensi masyarakat kita yang memang beragama Islam. Kedua, bahwa kita perlu menumbuhkembangkan istilah-istilah khusus   untuk menggambarkan dengan lebih tepat masyarakat yang kita bahas itu.
3. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka perlu adanya pendekatan empiris, dan irfaniah (mistikal). Sedangkan   pendekatan rasional tidak mampu memberikan jawaban yang benar atas suatu permasalahan, sehingga para ilmuwan sudah lama meninggalkan metode ini. Secara teknis ini berarti bahwa penelitian agama/keagamaan dapat menggunakan metode penelitian-penelitian lain yang ada. Lebih tegasnya lagi dapat dikatakan, bahwa semua penelitian yang ada di dunia ini pada dasarnya dapat membantu penelitian agama.

Daftar Pustaka:

Abdullah dkk., M. Amin., 2006. Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga.

Abdullah, Taufik, 1989. Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.

Ali, H.M. Sayuthi, 2002. Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Teori dan Praktek. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Badan Litbang Agama Departemen Agama RI., 1981. Penelitian dan Pengkajian Agama di Indonesia: Arah, Kebijakan, Wilayah dan Pendekatannya. Jakarta: Balitbang Agama Depag RI.

Kountur, Ronny, 2003. Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: Penerbit PPM.

Sumardi, Mulyanto, dkk., 1982. Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran. Jakarta: Sinar Harapan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar